Marketing Plan

Marketing Plan


  Marketing Plan PayTren/TRENI


Sebelum Anda memulai menjadi Pebisnis yang menjual produk PayTren ini, tentunya Anda harus mengenal sistem dan benefit dari seorang Pebisnis yang menjual PayTren. Ketika Anda menjadi Mitra Pebisnis dan menyetujui kesepakatan menjadi mitra pebisnis dengan membeli lisensi PayTren yang diinginkan untuk mengembangkan bisnisnya.  Maka Anda akan mendapatkan Komisi dan Royalti dari TRENI. 
Di TRENI ada 2 Jenis Ju’alah/Komisi yaitu :
  1. Komisi dari penjualan PayTren dan Pengembangan Komunitas. Ju’alah/Komisi ini diberikan oleh TRENI kepada Mitra Pebisnis yang menjualkan PayTren sebagai komisi yang telah disepakati ketika Akad antara Mitra Pebisnis dengan PT. Veritra Sentosa Internasional yang dimana saling menguntungkan ke dua belah pihak. Besarnya komisi yang diterima Mitra Pebisnis berbanding lurus dengan hasil atau besarnya omset yang dicapai Mitra Bisnis sehingga TRENI berhak memberikan Komisi yang sesuai dengan kesepakatan/akad. Hal ini dapat dilihat pada penjelasan Komisi 1-3 yang akan dijelaskan di gambar di bawah.
  2. Komisi dari cashback Transaksi. Ada 3 Jenis Ju’alah/Cashback dari setiap transaksi pribadi, cashback transaksi Pebisnis, dan transaksi Cashback Komunitas. Cashback ini adalah Royalti yang diberikan TRENI kepada Mitra Pebisnis selain dari komisi yang diperoleh. Semakin banyak pencapaian omset dan pengembangan Komunitas maka Akumulasi Cashback yang diperoleh akan semakin banyak. Ini yang akan menjadi royalti seumur hidup yang akan menjadi Mesin Uang untuk Mitra Pebisnis PayTren. Banyangkan makin orang yang bertransaksi melalui PayTren yang meliputi pembayaran-pembayaran (Listrik, Pulsa, PDAM, Telpon, dll) maka royalti yang diterima Mitra Bisnis VSI semakin besar. Dan itu belum termasuk Virtual Retail, Virtual Shopping, Virtual Mobile Life Style, dll, bisa dibayangkan cashback yang akan diterima akan begitu besar.
Catatan:
Sebagai Pebisnis PayTren cukup menjual Produk bernama PayTren dan tidak hanya mendapatkan Komisi saja seperti bisnis konvensional tetapi akan diberikan Royalti berupa Bonus&Cashback yang mengadopsi kelebihan sistem Jaringan. Ustadz Yusuf Mansur mengadopsi royalti ini bermaksud agar ketika sudah mau stop berjualan PayTren maka kita akan mendapatkan Royalti yang cukup besar. Royalti ini bisa didapatkan dengan syarat melakukan transaksi menggunakan PayTrensetiap Bulannya.
PT Veritra Sentosa Internasional (treni) adalah perusahaan yang menyediakan produk/ layanan teknologi dibidang micropayment dengan perangkat lunak bernama PayTren.
PayTren adalah produk yang dapat digunakan khususnya pada semua jenis SmartPhone melalui SMS, aplikasi Android, Yahoo Messenger, Gtalk/ Hangouts dan aplikasi-aplikasi berbasis Java/IOS (dalam pengembangan), agar dapat melakukan transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu Komunitas PayTren.

KERJASAMA KEMITRAAN

PT Veritra Sentosa Internasional (treni) menawarkan bentuk kerjasama sebagai berikut:
  1. Mitra Pengguna (KP25)
  2. Mitra Pebisnis

FASILITAS MITRA PENGGUNA (KP25)
  1. Mendapatkan nomor Identifikasi (nomor ID) kemitraan, username, pin transaksi dan deposit senilai Rp 15.000,00 (langsung setelah aktivasi)
  2. Dapat menjalankan fitur dengan fungsi terbatas, yaitu hanya transaksi pembelian pulsa pra bayar dan voucher game melalui Aplikasi Android “PayTren” yang diperoleh dari PlayStore, Yahoo Messenger, Gtalk atau SMS
  3. Mendapatkan cashback dari transaksi pribadi selama 10 hari sejak aktivasi
  4. Log transaksi, riwayat transaksi, riwayat deposit, daftar harga dan info terbaru dapat dilihat di www.mytreni.com
  5. Maksimal deposit Rp 100.000,00 per hari dan maksimal deposit mengendap Rp 1.000.000,00
  6. Berlaku selamanya
SYARAT DAN KETENTUAN MENJADI MITRA PENGGUNA ( KP25 )
  1. Membeli Kartu Perdana (KP25) baik fisik (selama persediaan masih ada) ataupun elektronik
  2. Mampu mendaftarkan diri secara on line atau dapat juga dibantu didaftarkan Mitra Pebisnis lainnya
  3. Tidak dapat turut serta menjual aplikasi/software/teknologi Paytren seperti halnya mitra pebisnis
  4. Nomor Identifikasi (nomor ID) kemitraan, username dan pin yang diperoleh setelah aktivasi adalah sepenuhnya merupakan tanggungjawab dari mitra bersangkutan
  5. Dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp 1.000,-/bulan (dipotong otomatis dari sisa deposit) terkecuali apabila mitra tersebut melakukan transaksi minimal 1 (satu) dalam bulan berjalan
FASILITAS MITRA PEBISNIS
  1. Mendapatkan semua fasilitas yang ada pada mitra pengguna (KP25) dengan fitur penuh (tidak terbatas)
  2. Dapat menjalankan seluruh Fitur dari aplikasi/software/teknologi PayTren
  3. Mendapatkan cashback transaksi pribadi dan cashback dari perusahaan apabila komunitasnya bertransaksi (memberikan keuntungan kepada perusahaan)
  4. Memiliki 1 (satu) Hak Usaha (bisnis) dan peluang mendapatkan komisi/bagi hasil/promo dari perusahaan dengan cara membantu perusahaan untuk menjual /mempromosikan aplikasi/software/teknologi PayTren kepada calon mitra pebisnis lainnya ataupun terkait dengan pengembangan komunitasnya
  5. Mendapatkan komisi/jasa pendampingan/assistensi dari perusahaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) apabila berhasil membantu mitra pengguna bertransaksi hingga sukses pada hari yang sama dengan proses aktivasi mitra pengguna yang membeli KP25 (tidak berlaku untuk selain KP25)
  6. Maksimal lisensi yang dapat dimiliki adalah 31 lisensi
  7. Maksimal deposit mengendap (baik yang disetor maupun pendapatan dari perusahaan) adalah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan sudah di verifikasi, kemudian maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan belum diverifikasi
  8. Maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) per bulan adalah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per HU dengan 1 Lisensi, setiap penambahan lisensi akan meningkatkan batasan maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehingga potensi maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) per HU dengan 31 Lisensi menjadi Rp 50.000.000,-
  9. Mendapat Poin/Nilai Promo Perdana (NP2) sesuai dengan jumlah lisensi yang dibeli (saat aktivasi) dan dapat ditukarkan dengan produk promo atau setara yang tercantum di web resmi perusahaan
  10. Tidak mendapatkan komisi/bagi hasil dari penambahan lisensi pribadi kecuali cashback/promo ujrah/hadiah yang besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan perusahaan
  11. Kemitraan dapat diwariskan sesuai perundangan yang berlaku di Indonesia
SYARATA DAN KETENTUAN MITRA PEBISNIS
  1. Sudah menjadi Mitra Pengguna
  2. Tidak boleh memiliki lebih dari 1 (satu) hak usaha dan wajib meng-upload (ke web resmi perusahaan) bukti pengenal berupa F/C berwarna (scan) dari KTP/Passport/SIM yang sah dan masih berlaku untuk diverifikasi secara manual oleh perusahaan
  3. Wajib melengkapi profil pribadi sesuai dengan tanda pengenal yang digunakan dalam pendaftaran
  4. Wajib mengisi data bank yang sesuai dengan profil pribadi, jika tidak sesuai maka wajib menyertakan surat kuasa asli bermaterai yang menerangkan dengan jelas persetujuan penggunaan rekening bagi kepentingan mitra pebisnis yang bersangkutan dilampirkan dengan fotocopy berwarna (scan) KTP/Passport/SIM yang sah dan masih berlaku dari keduabelah pihak
  5. Wajib mempelajari rencana bisnis/pemasaran dan produk perusahaan baik mandiri maupun mengikuti pelatihan2 yang diadakan perusahaan serta mengikuti seluruh perkembangan juga perubahan dari perusahaan melalui mitra pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari struktur organisasi/jaringannya) ataupun melalui situs / social media resmi seperti: paytren.co.id, www.treni.co.id, PayTrenOfficial (fb/twitter), dan lain lain sesuai perkembangan dari perusahaan
  6. Wajib melakukan (bisa bertahap dan tanpa batas waktu):
    • Penjualan PayTren Lisensi Penuh secara pribadi kepada minimal (dua) orang sekaligus melakukan pembinaan hingga kedua orang tersebut menjadi mitra pebisnis yang memenuhi syarat dan mampu menggunakan PayTren serta selalu mendapatkan informasi terkini dari perusahaan
    • Membentuk 2 group komunitas pebisnis langsung dibawah struktur organisasi/jaringannya baik secara mandiri ataupun dibantu oleh mitra pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari struktur organisasi/jaringannya)
  7. Dalam rangka pengembangan komunitasnya, wajib:
    • melakukan komunikasi dengan Mitra Pebisnis dimana akan ditempatkan secara langsung Mitra Pebisnis baru dalam komunitasnya
    • menginformasikan kepada Mitra Pebisnis baru apabila ditempatkan langsung pada komunitas Mitra Pebisnis selain dirinya
  8. Wajib melakukan transaksi minimal 1x setiap bulan diluar ketentuan tambahan yang terkait dengan program/promo yang dikeluarkan perusahaan

PAKET KEMITRAAN

Perusahaan menawarkan beberapa pilihan paket lisensi bagi mitra pebisnis sesuai dengan kebutuhan (pelajari syarat & ketentuan mejadi mitra pebisnis), yaitu:  




Keterangan paket lisensi:
  • Masing-masing paket hanya mempunyai 1 (satu) ID Kemitraan dengan 1 (satu) hak bisnis/usaha (HU).
  • Setiap paket memiliki potensi maksimum deposit dan transaksi yang berbeda (lihat fasilitas mitra pebisnis poin 7 dan 8).
  • Promo Cashback yang diperoleh dari setiap pembelian paket adalah nilai yang dihitung atas kemampuan perusahaan dan bisa berubah sesuai kondisi yang berlaku (lihat fasilitas mitra pebisnis poin 9)

POIN/NILAI PROMO PERDANA (NP2)

Perusahaan memberikan kepada mitra Nilai Promo Perdana (NP2) yang dapat ditukarkan dengan hadiah promo perdana (bisa berubah tergantung ketersediaan/kondisi produk) sesuai tabel yang berlaku dan tercantum di web resmi perusahaan.

CONTOH TABEL PRODUK PROMO PERDANA YANG BERLAKU MULAI JANUARI 2015
 BENEFIT MITRA PEBISNIS

5 Sumber Potensi  Penghasilan Paytren

Baik yang harus [member data=”nama”] ketahui bahwa ada beberapa sumber income sehingga bisa mendapatkan komisi berupa uang dan deposit paytren dari perusahaan.
1. Komisi Sponsor/penjualan
2. Komisi Leadership
3. Komisi  Generasi ( Leadership )
4. Komisi Generasi ( Sponsor )
5. Cashback Transaksi
6. Rewards
Silahkan pelajari selengkapnya..


  1. Komisi Sponsor

Komisi sponsor atau komisi penjualan adalah ketika mitra berhasil menjual paytren ke orang lain. Sederhananya berhasil mengajak orang lain menjadi mitra paytren pebisnis. Inget ya terdaftar sebagai mitra pebisnis. Karena kalau baru mendaftar sebagai mitra pengguna saja maka belum mendapatkan komisi sponsor dari perusahaan. Setiap berhasil mengajak 1 orang, maka perusahaan akan memberikan komisi sebesar Rp.75.000,- dengan rincian 60% ( Rp.45.000,’ ) adalah cash dan 40% ( 35.000,- ) adalah bonus deposit paytren.
Contoh kasus:
Pada diagram diatas sebagai keterangan ANDA adalah sendiri.dan kemudian untuk nomor-nomor berwarna kuning secara berurutan adalah sebagai berikut:
nomor 1 = Andi
nomor 2 = Ani
nomor 3 = Adam
nomor 4 = Agus
Semisal saja Sudah terdaftar paytren pada tanggal 25 Januari 2016 ( hari senin ). Kemudian  secara berturut-turut mendaftarkan mitra baru/ menjual lisensi paytren sebagai berikut:
hari Selasa tgl 26 januari 2016 mendaftarkan mitra baru bernama Andi ( nomor 1 )
hari Rabu tgl 27 januari 2016 mendaftarkan mitra baru bernama Ani ( nomor 2 )
hari Kamis tgl 28 januari 2016 mendaftarkan mitra baru bernama Adam ( nomor 3 )
hari Jumat tgl 29 januari 2016 mendaftarkan mitra baru bernama Agus ( nomor 4 )
Maka  akan mendapatkan komisi sejumlah Rp.75.000,- x 4 = Rp. 300.000,- .Nah.. bisa melakukan penjualan / mensponsori orang sebanyak-banyaknya tanpa batas waktu. Dan kewajibannya hanya melakukan sponsori 2 orang saja. Paham ya?



2. Komisi Leadership

Baik, sekarang membahas bonus/komisi  Leadership. Gambar di atas masih terkait dengan komisi sponsor, namun ada penambahan diagram.
nomor 1 = Andi
nomor 2 = Ani
nomor 3 = Adam
nomor 4 = Agus
nomor 1a = downline nomor 1
nomor 2a dan 2b = downline nomor 2
nomor 3a = downline nomor 3
huruf c dan d = downline 2b
huruf e dan f = downline 3a
huruf g = downline c
Perhitungan Komisi
 mendaftar mitra baru ( downline ) nomor 1 atas nama Andi. Pada jaringan / placement di tempatkan di jaringan kiri. Kemudian hari berikutnya mendaftarkan  mitra baru ( downline ) atas nama Ani dan ditempatkan di jaringan kanan.
Maka selain  mendapatkan komisi sponsor ( gambar no. 1 ), karena  nomor 1 ( Andi ) dan nomor 2 ( Ani ) berpasangan maka  berhak komisi leadership sebesar Rp.25.000,-.
Kemudian nomor 1 mendaftarkan mitra barunya yaitu nomor 1a, kemudian nomor 2 juga mendaftarkan mitra baru yaitu nomor 2a. Maka  berhak komisi leadership sebesar Rp. 25.000,- lagi.
Kemudian anda juga mendaftarkan mitra baru lagi yaitu nomor 3 ( Adam ) dan nomor 2 ( Ani ) mendaftarkan mitra baru pula yaitu 2b. Maka terjadi pasangan di kiri dan kanan jaringan anda yaitu antara 3 dan 2b, maka anda berhak komisi leadership Rp.25.000,-
Kemudian lagi, mitra anda nomor 3 mendaftarkan mitra baru ( downline ) nya dengan nomor 3a, dan mitra 2b mendaftarkan mitra barunya yaitu C, maka karena terjadi pasangan lagi di jaringan kiri dan kanan anda, maka  berhak komisi leadership lagi Rp.25.000,-. Dan seterusnya, ketika terjadi pengembangan jaringan di kiri dan kanan anda, maka  berhak atas komisi leadership.


3. Komisi Generasi Leadership

Ketika setiap Generasi I, II, s/d X di jaringan  mendapatkan Bonus Leadership, maka Anda mendapatkan Rp.1000,- (setiap generasi berpotensi mendapatkan Bonus Leadership 12 pasang).
Generasi I   : Semua orang yang Anda sponsori
Generasi II : Semua orang yang disponsori Generasi I Anda
Generasi III : Semua orang yang disponsori Generasi II Anda
Generasi IV : Semua orang yang disponsori Generasi III Anda
Generasi V : Semua orang yang disponsori Generasi IV Anda, dst


4. Komisi Generasi Sponsor

Ketika setiap Generasi I, II, s/d X di jaringan Anda mensponsori mitra pebisnis baru, maka Anda mendapatkan Rp.2000,-
Generasi I   : Semua orang yang Anda sponsori
Generasi II : Semua orang yang disponsori Generasi I Anda,
Generasi III : Semua orang yang disponsori Generasi II Anda
Generasi IV : Semua orang yang disponsori Generasi III Anda
Generasi V : Semua orang yang disponsori Generasi IV Anda, dst


5. Cashback Transaksi

Transaksi pribadi: maksudnya transaksi yang dilakukan oleh diri sendiri, misal bulan januari ini, sudah melakukan transaksi pembelian pulsa 10x, beli token listrik 5x, bayar telkom 1x..semua transaksi di bulan januari akan mendapatkan cashback. Dibayarkan pada tgl 15 berikutnya atau di bulan februari. dan pembayaran cashback bulan februari dibayarkan tgl 15 bulan maret..dst..untuk cek berapa total cashback bisa di cek di mytreni.com
transaksi komunitas/jaringan:
jika kita mempunyai downline, maka setiap downline melakukan transaksi maka kita akan mendapatkan cashback pula dari setiap downline bertransaksi. Lihat tabel cashback yang sudah saya kirim sebelumnya.
pembayaran cashback transaksi pribadi dan komunitas dia akumulasikan menjadi 1 dibayarkan setiap tgl 15. kalo di gambar nomor 5: keterangan jumlah member, adalah jika mempunyai jaringan yang sempurna…
contoh:
Pak Adi mendaftar paket basic kemudian di mempunyai downline sponsori langsung bernama Aris dan Agung.ketika pak aris dan pak agung bertransaksi maka pak Adi mendapatkan cashback 11.51% . di keterangan gambar tersebut di contohkan transaksi pulsa 1x/minggu. jadi pak Adi mendapatkan cashback total Rp.100,-
lalu bagaimana jika pak Aris dan Pak Adi bertransaksi 5x dalam setiap minggu? bisa dihitung sendiri? itu baru 1 minggu, bagaimana jika sebulan?
catatan: setiap orang yang kita sponsori langsung maka otomatis menjadi generasi 1 ( G1 ).
Kemudian, pak Aris dan Pak Agung mempunyai downline juga semisal
DOwnline Pak Aris: nama A dan nama B
Downline pak Agung: nama C dan nama D
ketika A, B, C dan D ( 4 member ) bertransaksi maka pak Adi mendapatkan cashback 4.6%
dalam contoh gambar adalah transaksi pulsa, maka jika nama A,B,C dan D transaksi 1x/minggu maka pak adi mendapatkan cashback Rp.20,- x 4 = Rp. 80,-
dst…

6. Ujrah ( Rewards ) Paytren


PROMO REWARD 2016

Promo ini berlaku bagi mitra PayTren dimana 2 (dua) group/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam struktur organisasi/jaringan ANDA (grup kiri dan grup kanan) masing masing mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.
Pengertian Ujrah menurut Hendro Wibowo, dkk (2008) kurang lebih adalah “setiap harta yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dikerjakan manusia yang memiliki nilai harta (maal) atau sesuatu yang dapat dimanfaatkan
Selama tahun 2013 sampai dengan 2014, perusahaan mengalami pembayaran yang lebih banyak dari semestinya (overpay), dan berdasarkan anjuran dari APLI serta evaluasi yang dilakukan, maka perusahaan menetapkan promo yang menjunjung tinggi keseimbangan antara perusahaan dan mitra PayTren dan diharapkan berdampak positif/sehat untuk keberlangsungan perusahaan.
Reward 2016
Keterangan:
  • Omset dihitung berdasarkan jumlah penjualan lisensi didalam komunitasnya
  • Promo Ujrah/Hadiah/Reward tidak dapat diuangkan
  • Pajak Ujrah/Hadiah/Reward ditanggung oleh perusahaan
  • Perusahaan tidak pernah meminta uang muka untuk pencairan UJRAH ini (hati-hati penipuan lewat sms atau media apapun)

 PENTING!

  1. Ju’alah/Komisi dalam bentuk Cash akan ditransfer ke rekening Mitra setiap hari Rabu dengan nominal minimal Rp 150.000,- dikurangi biaya admin 10persen
  2. Ju’alah/Komisi dalam bentuk Pulsa akan diterima Mitra setiap hari Rabu dengan nilai nominal minimal Rp 50.000,- dikurangi biaya admin 10 persen
  3. Perhitungan Ju’alah/Komisi/CashBack (Lisensi) dimulai dari periode Senin sd Minggu pk 23.59 WIB waktu server
Previous Post
Next Post
Related Posts